Penyuluh Perdalam Pemahaman Fikih di MT An-Najah Kaliwangi
Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Aminudin, melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Keagamaan (Bimluh) bersama jamaah Majelis Taklim (MT) An-Najah, Desa Kaliwangi, Kecamatan Purwojati. Kegiatan tersebut mengangkat pembahasan yang berarti “dan menjauhi hal-hal yang membatalkannya”. Jumat (16/10)
Dalam kajian tersebut, Aminudin mengajak jamaah untuk memahami pentingnya mempelajari ketentuan fikih secara utuh, termasuk berbagai perkara yang dapat membatalkan suatu ibadah. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut menjadi bekal agar umat Islam dapat menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat.
Aminudin menekankan bahwa semangat beribadah perlu disertai dengan pengetahuan yang benar. Dengan memahami syarat, rukun, serta hal-hal yang membatalkan ibadah, jamaah diharapkan lebih berhati-hati dan tidak hanya menjalankan ibadah berdasarkan kebiasaan tanpa memahami ketentuannya.Pembelajaran melalui majelis taklim juga menjadi sarana untuk memperkuat tradisi menuntut ilmu agama di tengah masyarakat. Jamaah didorong untuk terus belajar kepada sumber-sumber keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan Bimluh ini, diharapkan jamaah MT An-Najah Kaliwangi semakin meningkat pemahaman fikihnya dan mampu melaksanakan ibadah dengan lebih tertib, benar, serta penuh kesadaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati dalam meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.
