Penyuluh Pimpin Rakor Takmir Masjid Jami Al Huda Rancabanteng Tindak Lanjuti Program Bantuan Masjid 2026
Wangon – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama takmir Masjid Jami Al Huda Rancabanteng, Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, dalam rangka menindaklanjuti program Bantuan Masjid/Musala Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah koordinasi untuk mempersiapkan tindak lanjut program bantuan agar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan pengelola masjid memiliki pemahaman yang baik mengenai persyaratan, kelengkapan administrasi, dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Selasa (20/10)
Dalam rakor tersebut, penyuluh bersama takmir membahas pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses tindak lanjut program bantuan. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi kebutuhan masjid, serta memastikan setiap persiapan dilaksanakan secara tertib. Sinergi antara penyuluh agama dan pengurus masjid diharapkan dapat mendukung kelancaran proses sesuai mekanisme dan persyaratan resmi program bantuan tahun 2026.
Qudrat, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa koordinasi dengan takmir masjid merupakan bagian penting dari pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses program keagamaan. “Kami berupaya mendampingi pengurus masjid agar memahami tahapan dan persyaratan program bantuan dengan baik. Harapannya, seluruh persiapan dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga program ini dapat mendukung peningkatan fungsi serta kualitas pelayanan masjid kepada jamaah,” ungkap Qudrat.
Tim Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan kepada pengurus masjid dan musala di wilayah binaan. Menurut tim penyuluh, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan keagamaan, pembinaan umat, dan penguatan kepedulian sosial. Oleh karena itu, pengelolaan masjid yang baik, didukung administrasi yang tertib serta program kegiatan yang bermanfaat, menjadi hal penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rakor takmir Masjid Jami Al Huda Rancabanteng ini, KUA Wangon berharap tindak lanjut program Bantuan Masjid/Musala Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Tahun 2026 dapat dipersiapkan secara optimal sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara penyuluh agama dan pengurus masjid dalam mendukung kemakmuran rumah ibadah serta meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, masjid diharapkan semakin berperan sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat. (Srf)
