HUT RI #81

Penyuluh Purwokerto Barat Berikan Bimbingan Perkawinan tentang Pondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Khanifudin, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pasangan pengantin. Senin (31/08).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat tersebut diikuti oleh calon pengantin, Fuad Mubarok, asal Sokawera, Kecamatan Cilongok, dan Vivi Dwi Fitria, asal Karanglewas Lor.

Dalam kegiatan tersebut, Khanifudin menyampaikan materi mengenai pondasi keluarga sakinah. Materi diberikan sebagai bekal bagi calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik dalam membangun kehidupan rumah tangga setelah memasuki jenjang perkawinan.

Khanifudin menjelaskan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan membutuhkan komitmen, komunikasi, saling menghargai, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga.

“Pondasi keluarga sakinah perlu dipersiapkan sejak sebelum pernikahan. Calon pasangan harus memiliki komitmen untuk saling memahami, menghormati, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga,” jelas Khanifudin.

Melalui Bimbingan Perkawinan ini, calon pengantin diharapkan tidak hanya mempersiapkan aspek administratif dan teknis pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Kegiatan Bimwin menjadi salah satu upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan menuju terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (is)