HUT RI #81

Penyuluh Purwokerto Barat Berikan Konsultasi Waris kepada Warga Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, memberikan pelayanan konsultasi mengenai hukum waris kepada pasangan suami istri warga Kelurahan Kober. Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (19/08).

Dalam konsultasi tersebut, Atik memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pasangan suami istri terkait persoalan waris yang mereka hadapi. Pelayanan konsultasi ini menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pemahaman keagamaan sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan keluarga.

Atik menyampaikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip kewarisan dalam Islam dengan bahasa yang mudah dipahami. Konsultasi juga diarahkan agar pasangan tersebut dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mengambil keputusan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Pelayanan konsultasi keagamaan di KUA diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan keagamaan.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan pernikahan, tetapi juga melalui penyuluhan dan konsultasi keagamaan yang bersifat edukatif dan solutif. (is)