Perkuat Tata Kelola Wakaf, Penyuluh KUA Kemranjen Silaturahmi ke Kediaman Nadzir

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen — Guna mempererat tali silaturahmi sekaligus menguatkan tata kelola perwakafan di wilayah setempat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen, Yono, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Nur Hasim, salah satu Nadzir Wakaf di Kecamatan Kemranjen. Selasa (11/08).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini bertempat di rumah kediaman Nur Hasim. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan persepsi, serta mendata ulang aset-aset tanah wakaf yang berada di bawah pengawasan nadzir agar pengelolaannya semakin optimal dan memiliki ketetapan hukum yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Yono menyampaikan pentingnya peran sinergis antara pihak KUA, penyuluh, dan para nadzir di lapangan. Menurutnya, tata kelola wakaf yang baik tidak hanya berhenti pada legalitas sertifikat semata, tetapi juga pada pemanfaatan aset secara produktif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.

"Silaturahmi ini adalah langkah nyata KUA Kemranjen untuk hadir langsung mendampingi para nadzir. Kami ingin memastikan bahwa seluruh amanah wakaf yang dikelola oleh Pak Nur Hasim dan nadzir lainnya berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, serta mendatangkan manfaat yang luas bagi warga masyarakat," ujar Yono di sela-sela perbincangan.

Sementara itu, Nur Hasim menyambut baik kunjungan dan perhatian dari pihak KUA Kemranjen. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan secara konsisten oleh para penyuluh. Menurutnya, arahan dan edukasi mengenai regulasi perwakafan sangat membantu nadzir dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengembangan aset tanah wakaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, KUA Kemranjen berharap dapat terus membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh tokoh agama dan pengelolaan lembaga wakaf. Langkah proaktif penyuluh ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa di masa mendatang serta memaksimalkan fungsi wakaf demi kemaslahatan masyarakat Kemranjen secara berkesinambungan.(G)