HUT RI #81

Persiapan Nikah Sejak Dini, Staf Layani Konsultasi Berkas Catin

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
25 Mar 2026
20x dibaca
SHARE

Purwokerto – Antusiasme masyarakat dalam mempersiapkan administrasi pernikahan jauh-jauh hari terlihat di KUA Purwokerto Timur. Naura, warga Kelurahan Kranji, mendatangi kantor KUA untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas persyaratan nikah guna menyambut hari bahagianya yang direncanakan pada bulan Juni mendatang. Rabu (25/03)

Naura, yang berencana dipersunting oleh seorang pria asal Purwokerto Utara, diterima langsung oleh Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana.

Dalam kesempatan tersebut, Julian Wardana memberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur pendaftaran nikah secara daring (online) maupun luring. Julian menjelaskan bahwa berkas utama yang perlu disiapkan oleh calon pengantin meliputi:

  • Surat Pengantar Nikah (Formulir Model N1) dari Desa/Kelurahan.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon mempelai dan orang tua.
  • Fotokopi Akta Kelahiran dan ijazah terakhir.
  • Pas foto latar biru ukuran 2x3 (4 lembar) dan 4x6 (2 lembar).
  • Surat Rekomendasi Nikah dari KUA asal jika calon pengantin pria berasal dari luar kecamatan.

"Kami mengimbau agar berkas ini disiapkan minimal satu bulan sebelum hari pelaksanaan agar proses verifikasi dan input data di aplikasi SIMKAH berjalan lancar tanpa kendala teknis," jelas Julian kepada Naura.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi warga yang ingin melakukan konsultasi pendaftaran nikah lebih awal. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang regulasi akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak-hak administrasinya.

Zangim menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan prima dan transparan kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi calon pengantin seperti Mbak Naura yang datang berkonsultasi jauh-jauh hari. Persiapan yang matang sejak dini akan meminimalisir kesalahan data, sehingga prosesi sakral di bulan Juni nanti bisa berjalan dengan tenang dan sah secara administratif," pungkas Zangim. (jw)