PHU Kanwil Kemenag Jateng Adakan Rekam Biometrik Pelimpahan Porsi

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan perekaman biometrik bagi calon jemaah haji pelimpahan porsi di wilayah eks Karsidenan Banyumas. Perekaman diadakan di aula Al Ikhlas kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas selama tiga hari dari tanggal 24 – 26 Januari 2024. Rabu (24/01).

Perekaman biometrik mengundang calon jemaah haji pelimpahan dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banjarnegara, yang diproses langsung secara online oleh tiga orang petugas perekaman dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan dibantu petugas dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.

Ketentuan pelimpahan porsi jemaah haji reguler dapat diberlakukan bagi Jemaah haji yang telah mendaftar pada Kementerian Agama namun Jemaah yang bersangkutan meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia Atau Sakit Permanen.

" Setiap jamaah haji yang mendapatkan pelimpahan porsi harus melalukan perekaman biometrik untuk melengkapi sejumlah syarat dan dokumen dalam proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio" terang Kepala Seksi PHU Kemenag Banyumas Hendro.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan bahwa perekaman dilakukan dalam tiga hari kedepan, dihari pertama Rabu (24/01) untuk calon jamaah haji dari Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara. Hari kedua Kamis (25/01) dari Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Cilacap, dan hari ketiga Jumat (26/01)  untuk sisa calon Jemaah haji jika masih ada yang belum terekam.

Calon jamaah haji pelimpahan dari Kabupaten Banyumas berjumlah 35 orang, dari Kabupaten Purbalingga 53 orang, Kabupaten Cilacap36 orang, dan dari Kabupaten Banjarnegara 17 Orang.(yud)