Puluhan Guru PAI Ikuti Sosisalisasi PPPK

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto : Bertempat di aula Al Ikhlas kantor Kemenag Banyumas 40 guru agama Islam non PNS mengikuti kegiatan sosialisasi  penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), kegiatan yang diadakan oleh  Forum Guru PAI Non PNS Kabupaten Banyumas  dibuka oleh kepala kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi didampingi oleh pengawas PAI dengan ,menghadirkan narasumber Menik Nur Utami dan Mohammad Bastomi F dari kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Banyumas. (Jumat, 28/05)

Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas terkait dengan dibukanya kebijakan oleh pemerintah pusat PPPK/P3K yang rencananya akan dimulai awal bulan Juni 2021. " Terimakasih kepada bu Menik dan pak Bastomi  dari kantor BKPSDM kabupaten Banyumas  yang telah hadir di kantor Kemenag Banyumas dan mau membagikan informasinya terkait PPPK ini. Dengan adanya informasi  dari sumbernya langsung ini mudah mudahan para guru agama Islam non PNS bisa mendapatkan informasi dengan jelas.  Di kabupaten Banyumas ada 331 desa kelurahan , kalau guru agama satu sekolahan satu saat ini kita masih sangat kekurangan." jelas Akhsin Aedi dalam sambutannya

" Saat ini di kabupaten Banyumas ada 668 guru agama Islam yang terdiri dari 353 guru agama Islam  PNS dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas serta kantor Kemenag Banyumas, 83 guru agama Islam yang sudah sertifikasi pendidik non PNS  dan 232 guru agama non PNS  yang belum bersertifikasi pendidik. Jadi dengan jumlah yang masih sangat sedikit untuk mengajar di sekolah mulai dari tingkatan SD sampai SMA  itu kita masih sangat sangat kekurangan." ujarnya lebih lanjut

Kebijakan pemerintah dalam rekrutmen PPPK diatur dalam  PP NO. 49 TH 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Dimana jabatan yang dapat diisi oleh PPPK adalah Jabatan Fungsional Tertentu, Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan jabatan lain yang ditetapkan oleh menteri dimana jabatan tersebut bukan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi pemerintah. Jadwal penerimaan PPPK direncankan akan dimulai dari tanggal 31 Mei 2021.

Menik Nur Utami selaku KABID  Pengadaan, Pemberhentian Dan Informasi  BKPSDM Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa P3k batas usianya melebihi PNS tapi bukan PNS jadi tetap ada perbedaannya, sedangkan  program P3K sendiri  sudah dimulai dari tahun 2018 untuk kategori K2.

 "  Kuota P3K   untuk guru agama islam kabupaten Banyumas ada 162 orang, ini patut disukuri karena kabupaten Banyumas mendapatkan kuota tersebut dimana sebelumnya dari program satu juta guru tidak termasuk guru agama islam,   berkat perjuangan dari teman teman akhirnya kita mendapatkan kuota untuk guru agama Islam tersebut, ini patut disukuri." jelas Menik (yudi)