Puluhan Guru PAI Ikuti Sosisalisasi PPPK
Oleh HUMAS
Purwokerto : Bertempat di aula Al Ikhlas kantor Kemenag Banyumas 40 guru agama Islam non PNS mengikuti kegiatan sosialisasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), kegiatan yang diadakan oleh Forum Guru PAI Non PNS Kabupaten Banyumas dibuka oleh kepala kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi didampingi oleh pengawas PAI dengan ,menghadirkan narasumber Menik Nur Utami dan Mohammad Bastomi F dari kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Banyumas. (Jumat, 28/05)
Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas terkait dengan dibukanya kebijakan oleh pemerintah pusat PPPK/P3K yang rencananya akan dimulai awal bulan Juni 2021. " Terimakasih kepada bu Menik dan pak Bastomi dari kantor BKPSDM kabupaten Banyumas yang telah hadir di kantor Kemenag Banyumas dan mau membagikan informasinya terkait PPPK ini. Dengan adanya informasi dari sumbernya langsung ini mudah mudahan para guru agama Islam non PNS bisa mendapatkan informasi dengan jelas. Di kabupaten Banyumas ada 331 desa kelurahan , kalau guru agama satu sekolahan satu saat ini kita masih sangat kekurangan." jelas Akhsin Aedi dalam sambutannya
" Saat ini di kabupaten Banyumas ada 668 guru agama Islam yang terdiri dari 353 guru agama Islam PNS dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas serta kantor Kemenag Banyumas, 83 guru agama Islam yang sudah sertifikasi pendidik non PNS dan 232 guru agama non PNS yang belum bersertifikasi pendidik. Jadi dengan jumlah yang masih sangat sedikit untuk mengajar di sekolah mulai dari tingkatan SD sampai SMA itu kita masih sangat sangat kekurangan." ujarnya lebih lanjut
Kebijakan pemerintah dalam rekrutmen PPPK diatur dalam PP NO. 49 TH 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Dimana jabatan yang dapat diisi oleh PPPK adalah Jabatan Fungsional Tertentu, Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan jabatan lain yang ditetapkan oleh menteri dimana jabatan tersebut bukan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi pemerintah. Jadwal penerimaan PPPK direncankan akan dimulai dari tanggal 31 Mei 2021.
Menik Nur Utami selaku KABID Pengadaan, Pemberhentian Dan Informasi BKPSDM Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa P3k batas usianya melebihi PNS tapi bukan PNS jadi tetap ada perbedaannya, sedangkan program P3K sendiri sudah dimulai dari tahun 2018 untuk kategori K2.
" Kuota P3K untuk guru agama islam kabupaten Banyumas ada 162 orang, ini patut disukuri karena kabupaten Banyumas mendapatkan kuota tersebut dimana sebelumnya dari program satu juta guru tidak termasuk guru agama islam, berkat perjuangan dari teman teman akhirnya kita mendapatkan kuota untuk guru agama Islam tersebut, ini patut disukuri." jelas Menik (yudi)
