Satgas Halal Kemenag Banyumas Lakukan Sidak dalam Rangka WHO
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) – Dalam rangka pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) yang ditetapkan oleh pemerintah, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan terhadap sejumlah usaha di wilayah Purwokerto pada Jumat, 18 Oktober 2024. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan usaha-usaha tersebut terhadap ketentuan sertifikasi halal yang telah diberlakukan.Jumat (18/10)
Dalam sidak kali ini, Satgas Halal menyasar beberapa hotel, rumah makan, tempat pemotongan unggas, dan industri makanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Banyumas Ibnu Asaddudin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas Halal Faisal Riza, serta tim pengawas halal, pendamping halal.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi halal yang diwajibkan mulai Oktober ini. "Kami memastikan semua produk dan layanan yang berhubungan dengan konsumsi masyarakat mematuhi standar halal. Hal ini penting demi melindungi konsumen, terutama umat Muslim, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Banyumas," ujarnya.
Dari hasil pemantauan, beberapa pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan yang baik dengan memiliki sertifikat halal dan menerapkan prosedur yang sesuai dengan regulasi. Namun, Satgas juga menemukan beberapa pelaku usaha yang belum memenuhi syarat dan diberikan teguran serta panduan untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Satgas Halal Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan produk pangan dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produk dan layanan mereka.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Banyumas dapat segera memenuhi kewajiban halal yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan. (Yud)
