Sepasang Kekasih Resmi Ikat Janji Suci di Bulan Syawal
Purwokerto – Suasana syahdu bulan Syawal 1447 H menjadi momen spesial bagi pasangan Wiwit Sugiadi dan Deska Dwi Permanasari. Di tengah hangatnya suasana lebaran, keduanya resmi mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di wilayah Mersi, Purwokerto Timur. Kamis, (26/03)
Wiwit Sugiadi, pemuda asal Kroya, Cilacap, tampak mantap saat mengucapkan ijab kabul di hadapan Nurono, yang bertindak langsung sebagai wali nikah bagi putri kandungnya, Deska Dwi Permanasari, warga Karangklesem, Purwokerto Selatan.
Prosesi pernikahan ini dipandu langsung oleh Zangim Fiddaroin selaku Penghulu dari KUA setempat. Dalam khotbah nikah singkatnya, Zangim menyampaikan bahwa menikah di bulan Syawal memiliki makna filosofis "peningkatan", sesuai dengan arti nama bulan tersebut.
"Menikah di awal Syawal adalah langkah yang sangat baik. Kami mendoakan agar ibadah pernikahan ini menjadi awal peningkatan kualitas hidup dan ketakwaan bagi kedua mempelai dalam membina rumah tangga," ujar Zangim.
Zangim menambahkan bahwa meskipun kedua mempelai berasal dari wilayah yang berbeda Kroya dan Purwokerto Selatan, koordinasi administrasi pernikahan berjalan sangat lancar hingga hari pelaksanaan di Mersi. Ia juga mengingatkan pentingnya saling pengertian (tafahum) dalam menyatukan dua latar belakang keluarga yang berbeda.
Pernikahan ini menjadi ajang silaturahmi yang indah bagi keluarga besar kedua belah pihak yang masih dalam suasana Idul Fitri. Kehadiran Nurono sebagai wali nasab memberikan kesan emosional yang mendalam saat menyerahkan tanggung jawab penjagaan putrinya kepada Wiwit.
Usai prosesi, kedua mempelai pun tak kuasa menyembunyikan rasa syukur atas kelancaran acara yang dinilai sebagai kado lebaran terindah di tahun 1447 H ini. (jw)
