Kepala KUA Kedungbanteng Berikan Bimbingan Perkawinan kepada Pasangan Catin, Bekal Bangun Keluarga Sakinah
Kedungbanteng – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng, Heru Purwanto, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan. Selasa (13/10)
Kegiatan Bimwin ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga, baik dari segi pengetahuan agama, mental, maupun tanggung jawab sebagai suami dan istri.
Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Kedungbanteng menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga merupakan komitmen untuk saling memahami, menghargai, menjaga, dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
Pasangan calon pengantin juga diharapkan memahami pentingnya komunikasi yang baik, sikap saling terbuka, serta kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi harus disikapi dengan kedewasaan, kesabaran, dan semangat untuk mencari solusi bersama.
Selain itu, nilai-nilai agama perlu menjadi landasan utama dalam membangun keluarga. Suami dan istri hendaknya menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang, saling menguatkan dalam kebaikan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Bimbingan Perkawinan ini juga merupakan ikhtiar KUA Kedungbanteng dalam meningkatkan kesiapan calon pengantin menghadapi kehidupan setelah akad nikah. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kedungbanteng terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan administrasi pernikahan, tetapi juga pada penguatan ketahanan keluarga. Harapannya, pasangan calon pengantin dapat melangkah menuju jenjang pernikahan dengan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen untuk membangun rumah tangga yang bahagia serta diridai Allah SWT.
