Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjol Ilegal Digelar di Karangtalun Lor

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik ilegal di dunia digital diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan judi online, pinjaman online (pinjol), dan trading ilegal yang digelar di Pemerintahan Desa Karangtalun Lor. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam, Mar’atun Solihah. Selasa (12/05)

Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online, risiko jeratan pinjol ilegal, serta potensi kerugian dari aktivitas trading yang tidak memiliki legalitas jelas. Peserta juga diberikan edukasi agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan digital.

Kehadiran Mar’atun Solihah menjadi bagian dari dukungan penyuluh agama dalam memperkuat kesadaran moral dan sosial masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan ekonomi digital saat ini. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas berbagai kasus yang marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab