HUT RI #81

Staf KUA Berikan Layanan Konsultasi Waris kepada Warga Rejasari

K
KUA Purwokerto Barat
16 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 16-10-2026 11:20
SHARE

Purwokerto – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan konsultasi tentang waris kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari RT 04/RW 05, bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (16/10)

Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga memperoleh informasi dan pemahaman terkait persoalan hukum keluarga Islam, termasuk masalah kewarisan.

Melalui konsultasi tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta memperoleh penjelasan dan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan waris dengan lebih baik sehingga dapat menjadi bekal dalam menyelesaikan permasalahan keluarga secara bijaksana.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga serta memperkuat peran KUA sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan konsultasi waris ini, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh informasi keagamaan dan hukum keluarga yang dibutuhkan, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan kewarisan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. (is)