Staf KUA Layani Pendaftaran Nikah Catin

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang menerima berkas pendaftaran nikah calon pengantin atas nama Bagas Yogy Setyoko dan Nandia Lingga Priwardani di ruang pelayanan KUA Jatilawang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi pernikahan yang diberikan kepada masyarakat. Senin (18/05)

Penerimaan berkas dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan nikah yang telah diajukan oleh calon pengantin. Pemeriksaan administrasi dilakukan secara teliti agar seluruh data dan dokumen dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasangan calon pengantin tersebut dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada tanggal 13 Juni 2026. Setelah proses penerimaan berkas selesai, pihak KUA Jatilawang akan melanjutkan tahapan verifikasi serta pencatatan administrasi nikah.

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar di ruang pelayanan KUA Jatilawang. Selain menerima berkas, petugas juga memberikan arahan terkait prosedur administrasi dan persiapan yang perlu dilakukan menjelang pelaksanaan akad nikah.

KUA Jatilawang terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Pelayanan administrasi nikah menjadi salah satu bentuk upaya KUA dalam membantu masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses pencatatan pernikahan.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran nikah tersebut, diharapkan seluruh rangkaian persiapan menuju akad nikah dapat berjalan dengan baik. KUA Jatilawang juga berharap pelaksanaan akad nikah Bagas Yogy Setyoko dan Nandia Lingga Priwardani nantinya berlangsung lancar dan penuh keberkahan.