HUT RI #81

Staf KUA Tambak Layani Masyarakat Terkait Perbedaan Data Nama Orang Tua

Oleh KUA Tambak
SHARE

 

Tambak — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak memberikan pelayanan kepada seorang warga yang datang untuk melakukan konsultasi terkait adanya perbedaan penulisan nama orang tua pada dokumen administrasi. Perbedaan tersebut terdapat pada nama orang tua yang tercantum dalam surat nikah dan akta kelahiran. Dalam surat nikah, nama orang tua tertulis Sudiyono, sedangkan dalam akta kelahiran tercantum Sudiono. Rabu (30/09)

Warga tersebut datang ke KUA Tambak untuk mendapatkan penjelasan dan solusi terkait perbedaan data tersebut. Hal ini diperlukan karena dokumen dengan data yang sesuai akan digunakan dalam proses pengurusan akta kelahiran anak.

Staf KUA Tambak memberikan pelayanan dan penjelasan mengenai langkah-langkah administrasi yang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dokumen. Petugas juga membantu memberikan arahan agar proses perbaikan atau penyesuaian data dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUA Tambak terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara ramah, teliti, dan responsif, termasuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan dokumen pernikahan dan data keluarga.