Staff KUA Layani Konsultasi Kelengkapan Berkas Pernikahan Warga Pasir Kidul
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Staff KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada salah satu warga Kelurahan Pasir Kidul yang sedang melengkapi persyaratan administrasi pernikahan, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (20/05)
Pelayanan tersebut berkaitan dengan kelengkapan dokumen pernikahan berupa akta kelahiran yang saat ini masih dalam proses pembuatan. Warga datang untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan kondisi berkas yang belum selesai diterbitkan agar proses administrasi pernikahan tetap dapat dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Staff KUA Purwokerto Barat memberikan penjelasan terkait prosedur dan tahapan yang harus dipenuhi, serta mengarahkan pemohon agar segera melengkapi dokumen setelah akta kelahiran selesai diterbitkan oleh instansi terkait. Pelayanan berlangsung dengan tertib, ramah, dan lancar.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pendampingan dan kemudahan informasi kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (is)
