Studi Komparatif, Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto Di Kemenag Banyumas

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) : Kasubbag Tu Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Banyumas Muhammad Wahyu Fauzi Aziz bersama dengan Penyelenggara Zawa Faisal Riza, Kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus, dan Kasi PD Pontren Naufal Iskandar , bertempat di aula Al Ikhlas menerima kedatangan 71 mahasiswa UIN Saizu Purwokerto, dari Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam. Senin (30/10)

Kunjungan 71 mahasiswa yang terdiri dari 26 putra dan 45 putri ini dimaksudkan sebagai studi komparatif untuk mempelajari Tupoksi Kemenag , Struktur Organisasi, sesuai dengan mata kuliah yang mereka ambil untuk mempersiapkan dalam pembuatan skripsi.

Abdul Fatah selaku koordinator kegiatan menjelaskan bahwa program studi komparatif ini dilakukan dalam rangka persiapan pembuatan Skripsi bagi mahasiswa dan mencari informasi lain yang berhubungan dengan tupoksi Kemenag.

“ Untuk kunjungan di kantor Kemenag ini merupakan kenjungan yang kedua, yang pertama tadi sudah ke Pengadilan negeri Purwokerto. Harapan kami dengan kunjungan ini akan didapatkan ilmu yang banyak terkait dengah Tupoksi kantor Kemenag.” Tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanya jawab dan diskusi antara peserta dari mahasiswa dengan Kasu dan Kasubbag TU.

Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta mahasiswa, diantaranya adalah tentang waris, bolehkah harta waris dijual sebelum dibagi ?, kemudian pertanyaan selanjutanya adalah sejauh mana kegiatan moderasi beragama di Kabupaten Banyumas dan hasil kongkret seperti apa.?. mengapa ada Undang Undang yang memberikan kebijakan kepada calon penganti yang belum memenuhi syarat secara umum, ini terkesan penegakan humum yang tidak tegas, mengapa demikian ? (yud)