Sukseskan WHO 2024 Gropyok Dua Pasar Di Purwokerto

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas): Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang mendesak pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikasi halal pada produknya tetap berjalan sesuai rencana dan berakhir Oktober 2024. Salah satu kegiatan untuk mendukung WHO ini , yakni dengan mengadakan mandatory halal, melakukan sosialisasi kepada pedagang dan UMKM langsung di pasar. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia  dengan melibatkan LP3H, Pendamping halal, penyuluh serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota selaku koordinator. Kamis (04/04)

Pelaksanaan mandatory halal di Kabupaten Banyumas diadakan di dua pasar, yaitu pasar Manis Purwokerto dan pasar Cermai Kutasari Baturaden, diikuti oleh pendamping dari Walisongo Halal Center (WHC), Halal Center Unsoed Purwokerto dan Halal Center UIN Saizu Purwokerto.

“ Wajib Halal tidak mundur (tenggat waktunya), pihaknya terus melakukan upaya-upaya percepatan perolehan sertifikasi halal pada produk-produk lokal, berupa sosialisasi kepada pelaku usaha, hingga menggodok mitigasi risiko kepada produk yang belum mendapat sertifikasi.” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Meski tenggat waktu WHO 2024 tidak diperpanjang, Aqil menyebut BPJPH berencana memberikan relaksasi kepada usaha-usaha kecil yang belum mendapat sertifikasi hingga melewati tempo yang telah ditentukan tersebut.

“Mungkin ada skenario, nanti akan akan ada relaksasi dari aspek sanksinya, ya, tapi tidak mundur wajib halalnya, tapi aspek sanksinya mungkin relatif lebih diringankan, ada revisi regulasi untuk sangsi bagi yang mikro kecil, tapi yang menengah besar tetap jalan,” kata dia.

Sementara itu kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H Ibnu Asaddudin menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Banyumas mendukung dan mensuport dengan adanya program WHO 2024 ini.

“ Umat muslim pasti memerlukan kepastian, terkait dengan makanan yang dimakannya, banyak sekali produk produk makanan dan minuman yang ada disekitar kita, yang sesungguhnya mereka sudah halal, akan tetapi belum teruji melalui beberapa agenda yang ada di Kementerian Agama. Untuk itu untuk memberikan kepastian kehalalannya kepada semua umat muslim yang ada di Banyumas khususnya, maka Kemeneterian Agama mengeluarkan program WHO, Wajib halal Oktober.” Pungkasnya.(yud)