Survey Lingkungan Belajar Upaya Maksimal Mempersiapkan Assesmen Nasional

Oleh MTSN2 Banyumas
SHARE

Banyumas -  Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 seluruh guru dan kepala sekolah/madrasah pada tiap satuan pendidikan wajib mengisi survey lingkungan belajar. 

Survey lingkungan belajar dilaksanakan sebagai upaya maksimal mempersiapkan Asesmen Nasional 2022. Dalam Surat Edaran terkait, survei bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang sudah disiapkan terkait lingkungan belajar di kelas maupun satuan pendidikan secara menyeluruh.

Pengisian instrumen survei ini tentunya sangat berpengaruh pada hasil analisis tentang input dan proses pembelajaran yang dilaksanakan, sehingga pengisian Survei Lingkungan Belajar (Surlingjar) merupakan hal yang wajib.

Solikhan selaku Wakakur MTsN 2 Banyumas menyampaikan bahwa "Surlingjar dapat diisi melalui laman web https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id oleh guru dan kepala madrasah secara personal dengan menggunakan laptop ataupun Handphone pada waktu yang telah ditentukan, untuk jenjang MTs Surlingjar dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 11-20 Agustus 2022", ungkap Solikhan. 

Sementara Atik Restusari selaku Kepala MTsN 2 Banyumas menyampaikan bahwa "Survei Lingkungan Belajar atau Surlingjar juga dilaksanakan di MTsN 2 Banyumas yang ditujukan kepada guru dan kepala madrasah, dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran pada madrasah terkait dalam persiapan melaksanakan Asesmen Nasional", jelas Atik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Atik juga mengingatkan agar seluruh guru di MTsN 2 Banyumas dapat melaksanakan pengisian Surlingjar sesuai dengan yang disampaikan melalui Surat Edaran terkait.
#timwebMTsN2Bms#NgeTOP