Tak Mau Batal, Pasangan Pengantin KUA Sokaraja Nikah di Rumah Sakit
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja, 29/11/2022. Bertempat di ruang perawatan pasien Lantai 3 Gedung Rumah Sakit Wiradadi Husada, pasangan calon pengantin Wahid Susandi dari Desa Sidayu Kecamatan bandar Kabupaten Batang dan Ferinawati yang beralamatkan di Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja Kabuoaten Banyumas secara sederhana menggelar akad nikah atau ijab qobul. Akad nikah dilaksanakan di rumah sakit karena wali nikahnya yaitu Sunarto warga Desa Sokaraja Kidul masih dirawat di rumah sakit tersebut, sehingga, walaupun dalam kondisi yang dirundung kesedihan, karena tak mau batal, akad nikah tetap dilaksanakan karena sudah direncanakan sebelumnya.
Disaksikan oleh beberapa orang keluarganya, akad nikah dilaksanakan dihadapan Penghulu KUA Kecamatan Sokaraja, Umar Abidin, SHI. Dalam akad nikah tersebut, setelah ijab qabul dilaksanakan Umar Abidin ikut mendoakan kesembuhan Sunarto selaku wali nikah. "Kita mendoakan mudah-mudahan BaakSunarto selaku wali nikah lekas diberi kesembuhan oleh Alloh SWT, bisa pulang dengan sehat, dan kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah".
KUA Kecamatan Sokaraja sebagai pelayan publik harus siap melayani masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk jika ada permohonan untuk mencatat pernikahan di rumah sakit atau dimanapun, yang tidak seperti biasanya, yang penting ada izin dari pihak rumah sakit atau pihak yang berwenang.(abi)***
