Telur Asin Darinah Daftar Sertifikasi Halal

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Upaya penguatan ekosistem produk halal terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro. Pada hari ini telah dilaksanakan input pendaftaran Sertifikat Halal atas nama Darinah, pelaku usaha asal Desa Karangtengah, Kecamatan Baturaden, dengan produk unggulan berupa telur asin. Kamis (12/02)

Proses input pendaftaran sertifikat halal tersebut dilakukan oleh Umi Rofikoh, penyuluh agama Islam KUA Lumbir, melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi halal, yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pendaftaran sertifikat halal ini menjadi bentuk kesadaran dan komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan mutu dan kehalalan produk kepada konsumen. Melalui sertifikasi halal, produk telur asin yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memiliki daya saing yang lebih baik di pasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Dalam pelaksanaannya, proses input data dilakukan secara teliti dan sistematis, mencakup identitas pelaku usaha, jenis produk, serta tahapan produksi. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada pelaku UMKM agar memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai nilai tambah sekaligus bentuk perlindungan konsumen.

Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Diharapkan dengan adanya pendampingan dan fasilitasi pendaftaran sertifikat halal, para pelaku UMKM semakin termotivasi untuk mengembangkan usahanya secara profesional, higienis, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Melalui layanan input pendaftaran sertifikat halal ini, diharapkan produk telur asin milik Darinah dapat segera memperoleh sertifikat halal dan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat sebagai konsumen. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan UMKM halal dan penguatan ekonomi masyarakat.