Tes CAT Petugas Haji Diundur Tanggal 23 Desember

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) - “ Sampai hari ini sudah ada 46 calon petugas haji yang sudah terverifikasi untuk mengikuti sosialisasi ini. Kalau dulu calon petugas haji yang berangkat karena ada unsur kedekatan, saat ini tidak bisa karena melalui tes yang transparan.” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd saat memberikan arahan dihadapan empat puluh enam calon petugas haji dari Kabupaten Banyumas yang mengikuti simulasi dan pengecekan perangkat di D Garden Resto Purwokerto. Rabu (20/12)

Seleksi calon petugas haji masa pemberangkatan 2024 dilakukan secara serentak oleh Kementerian Agama RI di seluruh Indonesia. Pendaftaran dimulai dari tanggal 7-17 Desember 2023, dimana calon peserta harus membuat akun serta mengupload persyaratan di akun tersebut untuk dilakukan verifikasi oleh tim verifikator.

Simulasi dilakukan untuk mengecek perangkat yang digunakan serta kekuatan sinyal Hp yang akan digunakan untuk tes CAT, sekaligus memberikan sosialisasi bagi peserta yang telah lolos verifikasi.

Petugas haji adalah salah satu elemen penting dalam suksesnya pelaksanaan ibadah haji. Tanpa adanya petugas haji mustahil rasanya pelaksanaan ibadah haji bisa berhasil dari tanah air ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan bahwa salah satu seleksi alam adalah penguasaan TIK bagi calon petugas.

“ Hal ini dibuktikan dengan adanya pendaftar yang ditolak karena salah klik lokasi, tidak menggunaka meterai di berkas dan tidak submit berkas karena bingung tempat uploadnya.” Jelasnya.

Sesuai dengan zamannya, salah satu aspek penting yang wajib dikuasai oleh petugas haji adalah melek digital. Menurutnya petugas haji harus melek digital karena pelayanan haji di Arab Saudi arahnya ke digital, akan merepotkan jika petugas haji tidak memiliki kecakapan di bidang ini.

Sementara itu Kasi PHU Hendro menjelaskan bahwa  TMT pertanggal 18 Desember pukul 23.59 Wib pendaftar 98 orang, diterima 60 orang, tertolak 38 orang, belum buat akun 1 orang, belum melengkapi 9 orang dan terverval 46 orang.

“ Dan  ada kebijakan hasil rakor zoom meeting tanggal 20 Desember pukul 10.00 di simpulkan perpanjangan verval bagi yang tertolak direset untuk melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan SK Dirjen PHU No. 354 tahun 2023. Untuk tes CAT juga diundur tanggal 23 Desember yang sebelumnya tanggal 21, dari 38 peserta yang tertolak dapat mengupload ulang berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai tanggal 21 pukul 23.59 WIB sedangkan Verifikator memverval berkas dokument sampai dengan tanggal 22 pukul 23.59 WIB batas akhir verval." pungkasnya.  (yud)