Tetap Layani Daftar Nikah Menjelang Kantor KUA Tutup

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Menjelang pukul penutupan kantor, seorang warga Ajibarang Wetan berhasil didaftarkan pernikahannya dengan pendampingan dari pembantu desa di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Pendaftaran dilakukan pada pukul 15.45 WIB, tepat 15 menit sebelum kantor tutup. Kamis (04/06)

Melisa, warga Ajibarang Wetan yang rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 7 Juni 2026, mendaftar sendiri karena calon suaminya, Abdullah Muamar Ayub Zahran asal Karangtengah, Baturraden, tidak dapat hadir ke KUA karena tuntutan pekerjaan. Dalam proses pendaftaran ini, Melisa didampingi oleh pembantu desa, Ali Abdul Latif yang siap membantu apabila terdapat kekurangan dokumen atau informasi yang perlu disampaikan.

Setelah memeriksa kelengkapan berkas, Penghulu Ajibarang, Muzayyin, menyatakan bahwa dokumen yang diajukan sudah lengkap. Namun, masih terdapat satu syarat yang belum terpenuhi, yaitu sertifikat ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dari PLKB.

"Nanti kalau sudah dapat sertifikat ELSIMIL, bawa ke sini (KUA) sekaligus calon suaminya juga suruh datang untuk mengikuti bimbingan perkawinan," ujar Muzayyin.

KUA Ajibarang menutup pelayanan pada pukul 16.00 WIB untuk hari biasa, kecuali hari Jumat yang tutup pada pukul 16.30 WIB. Selama kantor belum tutup di jam kerja, KUA Ajibarang selalu siap melayani kebutuhan masyarakat dengan baik dan profesional.