Validasi Data Penting, Kepala KUA Tambak Periksa Berkas Catin asal Watagung
Oleh KUA Tambak
Tambak – Penghulu yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak memimpin langsung proses pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) pasangan Asep Kurniawan dan Triwahyuni. Selasa (22/09)
Pemeriksaan berkas bagi pasangan asal Desa Watagung ini dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi pernikahan telah lengkap dan sesuai aturan. Kepala KUA Tambak menegaskan bahwa tahapan verifikasi ini sangat krusial sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan.
"Pemeriksaan berkas ini sangat penting guna validasi data para calon pengantin. Kita ingin memastikan keabsahan dokumen pendukung agar tidak ada kendala hukum maupun administrasi di kemudian hari," tegasnya.
Melalui tahapan pemeriksaan ini, data diri kedua calon pengantin dicocokkan kembali dengan dokumen resmi seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran guna menjamin kelancaran pencatatan pernikahan di KUA Tambak.
