WHC Semarang Menggelar Pelatihan Juleha Ber-SKKNI di Green Valley Hotel Baturraden

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas (Humas)- Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyediaan daging halal melalui kegiatan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berstandar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari wilayah eks Karesidenan Banyumas diadakan di Green Valley Hotel Baturraden, Sabtu (15/06)

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi yang komprehensif dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam, prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, teknik penyembelihan yang higienis, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi Juleha ber-SKKNI.

Ketua WHC Semarang, Hj. Malikhatul Hidayah menyatakan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya WHC untuk memastikan bahwa daging yang beredar di masyarakat benar-benar halal dan thayyib. Kami ingin membekali para juru sembelih dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“ Juleha memiliki peran penting terhadap peningkatan dan kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), banyak penyembelihan unggas dan hewan belum diketahui halalnya, dan Ini belum banyak tersosialisasikan. Pada pelatihan juleha ini sudah 3 batch dilakukan oleh lembaga pelatihan WHC UIN Walisongo Semarang, setelah sukses dengan 270 peserta juleha plus ujikom di kota semarang, kali ini banyak peminat di purwokerto tepatnya dihotel green valley resort Baturaden sebanyak 28 Peserta Juleha dan ujikom dari Karisidenan Banyumas. “ terang Malikhatul Hidayah selaku Direktur WHC Semarang.

“ Untuk mendapatkan sertifikat halal para owner RPU atau RPH harus mempersiapkan syarat dibawah ini, diantaranya terbagi dalam 3 kelompok yang bisa dipilih. Rumah daging (penyembelihan sendiri) syarat pendirian diantaranya : NIB, 2 juleha dari pelatihan SKKNI, dan Penyelia.  Kedua RPU  syaratnya: NIB, 2 juleha yang mengikuti pelatihan dan ujikom, penyelia, serta NKV. Sedangkan ketiga RPH , syaratnya sama dengan RPU ” Jelasnya lebih lanjut.

Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik sehari-hari, sehingga kualitas penyembelihan hewan halal di wilayah Banyumas dan sekitarnya semakin terjamin. WHC Semarang berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan serupa di masa mendatang guna memperluas jangkauan manfaat dan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas. 

“ Alhamdulillah bisa mengikuti pelatihan juleha ini, banyak ilmu didapat terkait dengan tata cara menyembelih yang benar, dan secara syariatnya. Insya Allah apa yang tadi didapat akan kami terapkan di tempat pemotongan kami”. Jelas Lukman, salah satu peserta dari Cilongok. (yud)