Wujudkan Tata Kelola Keuangan Profesional, KUA Susun LPJ Dana BOP dengan Rinci dan Akuntabel
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Staf KUA Lumbir, Aris Setiyawan, melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Belanja Operasional (BOP) KUA Lumbir. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran operasional kantor. Senin (15/12)
Penyusunan LPJ Dana BOP tersebut mencakup pelaporan penggunaan anggaran yang telah direalisasikan untuk menunjang kelancaran operasional KUA Kecamatan Lumbir. Adapun penggunaan dana meliputi biaya pemeliharaan kantor, pembayaran listrik, layanan internet, serta pembelian alat tulis kantor (ATK) yang digunakan dalam mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Dalam proses penyusunan LPJ, Aris Setiyawan, memastikan seluruh pengeluaran tercatat secara rinci dan disertai dengan bukti pendukung yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar laporan yang disusun dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan, sekaligus memudahkan proses evaluasi dan pemeriksaan oleh pihak terkait.
Penyusunan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari upaya KUA Lumbir dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan profesional. Dengan pengelolaan Dana BOP yang baik, diharapkan seluruh kegiatan pelayanan KUA dapat berjalan optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan didukung oleh pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, efektif, dan efisien, sejalan dengan prinsip akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.
