Akad Nikah Pasangan Pengantin Rejasari Berlangsung Khidmat Penuh Keharuan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat melalui prosesi akad nikah pasangan Ahmad Jam'an dengan Marti Damai Hati, warga Kelurahan Pasirmuncang. Akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (01/07).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Bertindak sebagai penghulu, Budi Susanto memandu jalannya prosesi ijab kabul hingga kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keluarga kedua mempelai serta para saksi turut menyaksikan momen sakral tersebut dengan penuh rasa syukur dan haru. Seluruh rangkaian prosesi berlangsung tertib dalam suasana yang penuh kekhusyukan.
Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang harmonis. Ia berpesan agar kedua mempelai senantiasa menjaga komitmen, saling menghormati, serta membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Melalui pelayanan akad nikah ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan pasangan Ahmad Jam'an dan Marti Damai Hati dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi teladan di tengah masyarakat. (is)
