HUT RI #81

KUA Rawalo Cek Kelengkapan Berkas Catin Lintas Kabupaten Sebelum Akad Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, teliti, dan profesional kepada masyarakat. Salah satunya hari ini melalui pemeriksaan kelengkapan berkas calon pengantin (catin) pasangan lintas kabupaten karena catin putri atas nama Kholifatun Ammah berasal dari Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas dengan Yatino dari Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap yang aan melaksanakan akad nikah tanggal 09 Oktober 2026 di rumah mempelai wanita. Jumat (28/08)

Sebelum pelaksanaan akad nikah, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pengecekan dan verifikasi dokumen persyaratan pernikahan secara cermat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan dan tidak terdapat kekurangan administrasi.

Pengecekan berkas menjadi bagian penting dalam proses pelayanan pernikahan, terlebih bagi catin yang berasal dari wilayah administrasi kabupaten berbeda. Petugas memastikan setiap dokumen pendukung telah terpenuhi sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan lancar.

Melalui pelayanan yang teliti dan responsif, KUA Rawalo berupaya memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan pernikahan. Hal tersebut juga menjadi wujud komitmen KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan profesional.

Dengan kelengkapan administrasi yang telah dipastikan sejak awal, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi kedua calon pengantin serta keluarga.