Bimwin Catin Mandiri dengan Metode Sidang Pleno di Balai Nikah KUA Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang – Dalam upaya menciptakan keluarga yang kokoh dan harmonis, Balai Nikah KUA Kecamatan Sumbang kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) Mandiri dengan metode sidang pleno. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Nikah KUA Sumbang dan diikuti oleh 5 calon pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Rabu (01/04)

Kegiatan Bimwin ini dipandu langsung oleh Penyuluh agama Islam KUA Sumbang yang memberikan materi seputar Sungai Kehidupan, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, pengelolaan konflik keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.

Metode sidang pleno yang digunakan dalam kegiatan ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk berdiskusi bersama, menyampaikan pertanyaan, serta berbagi pandangan mengenai kehidupan berumah tangga. Suasana interaktif tersebut membuat para calon pengantin lebih aktif dan mudah memahami materi yang disampaikan.

Penyuluh Agama Islam Amin Supangat, menyampaikan bahwa Bimwin mandiri ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Melalui Bimwin ini diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara mental, spiritual, dan sosial dalam mengarungi kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Dengan adanya metode sidang pleno, para calon pengantin merasa lebih percaya diri untuk bertanya dan memahami berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan keluarga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Sumbang berharap para calon pengantin dapat menjadi generasi keluarga yang berkualitas, mampu menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
(KUA Sumbang – Melayani dengan Hati, Membina dengan Sepenuh Dedikasi)