KUA Ajibarang Serahkan Buku Nikah untuk Solihin–Tri dengan Pelayanan Efisien
Oleh HUMAS
Ajibarang — Suasana hangat menyertai penyerahan buku nikah kepada pasangan Solihin Nasrulloh (Pekuncen) dan Tri Anggani (Desa Kracak) di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Momen ini menutup rangkaian akad yang digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan menegaskan status hukum pernikahan kedua mempelai di mata negara. Selasa (30/06)
Proses administrasi berlangsung cepat dan tertib berkat pelayanan petugas KUA. Setelah memeriksa kelengkapan berkas, petugas Boni Haryanto sigap menelusuri arsip dan menyerahkan buku nikah kepada pasangan, disertai pengisian tanda tangan oleh Tri Anggani dan ekspresi kebahagiaan dari suami. Sikap ramah serta ketepatan prosedur memberi rasa percaya bagi keluarga yang hadir.
Penyerahan buku nikah ini menunjukkan komitmen KUA Ajibarang terhadap pelayanan publik yang efisien dan profesional, yakni memadukan ketelitian verifikasi dengan layanan yang bersahabat. Dengan dokumen resmi di tangan, Solihin dan Tri kini sah secara agama dan negara untuk memulai kehidupan berumah tangga.
