KUA Layani Pendaftaran Nikah Warga Kelurahan Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi nikah yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat menerima dan melayani pengajuan pendaftaran nikah warga Kelurahan Kedungwuluh. Selasa (30/06)
Pengajuan pendaftaran nikah tersebut disampaikan oleh Kayim Kelurahan Kedungwuluh, Muhtarom, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Seluruh berkas persyaratan diterima dan diverifikasi oleh petugas sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses pencatatan pernikahan. Sinergi antara pihak kelurahan melalui Kayim dan KUA diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengurus pendaftaran nikah.
KUA Purwokerto Barat senantiasa mengedepankan pelayanan yang ramah, tertib, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keagamaan. Masyarakat diimbau untuk mengajukan pendaftaran nikah sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar. (is)
