KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke Kota Surabaya
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Nikah tujuan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (30/06).
Permohonan diajukan oleh warga Kelurahan Bantarsoka yang memberikan mandat kepada Kayim Kelurahan Bantarsoka, Kusen, untuk mengurus proses administrasi di KUA Purwokerto Barat. Petugas KUA menerima dan memproses permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi yang cepat, tertib, dan profesional kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah kerjanya. Surat Rekomendasi Nikah menjadi salah satu dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan pencatatan nikah di daerah tujuan.
Melalui pelayanan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sehingga setiap kebutuhan administrasi keagamaan masyarakat dapat terlayani dengan baik. (is)
