HUT RI #81

KUA Pekuncen Laksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri, Bekali Catin dengan Pilar Keluarga Sakinah

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin sebagai upaya membekali pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Keterlibatan aktif Penghulu dan Penyuluh dalam program ini diharapkan dapat meminimalisir keraguan masyarakat terkait arah kiblat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang solutif dan ilmiah di tingkat kecamatan.

Kegiatan bimbingan ini disampaikan oleh Rohmat, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Dalam penyampaiannya, beliau mengangkat materi tentang Pilar Keluarga Sakinah, sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan.

Rohmat menjelaskan bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun atas dasar cinta semata, tetapi juga harus ditopang oleh keimanan yang kuat, komunikasi yang baik, saling menghormati, tanggung jawab, serta kemampuan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah dan kesabaran. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi setiap pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.

"Bimbingan perkawinan merupakan ikhtiar untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan memahami pilar-pilar keluarga sakinah, diharapkan pasangan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang (mawaddah wa rahmah), serta menjadi teladan di tengah masyarakat," ungkap Rohmat.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Pekuncen terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang kokoh, berkualitas, serta berkontribusi dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah.