KUA Purwojati Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendaftaran Nikah bagi Masyarakat
Oleh KUA purwojati
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati kembali melaksanakan pelayanan pendaftaran nikah bagi masyarakat. Pelayanan ini merupakan salah satu tugas utama KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian proses administrasi bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Kamis (03/09)
Petugas KUA Purwojati memberikan pelayanan kepada calon pengantin dengan membantu proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan serta memberikan informasi mengenai tahapan yang perlu dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam proses pelayanan, masyarakat juga mendapatkan penjelasan terkait dokumen administrasi dan ketentuan yang harus diperhatikan. Hal tersebut dilakukan agar setiap tahapan pendaftaran dapat berjalan tertib serta meminimalkan kendala administratif di kemudian hari.
Kepala KUA Purwojati, Muhammad Nadzif, menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang informatif, ramah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kepada setiap masyarakat yang datang ke KUA.
Selain aspek administrasi, calon pengantin juga diarahkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, termasuk mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis.
Pelayanan pendaftaran nikah berlangsung dengan tertib dan lancar. KUA Purwojati terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi pernikahan dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab
