HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Pendaftaran Nikah Warga Pasir Lor dengan Surat Rekomendasi dari KUA Karanglewas

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat melayani pendaftaran nikah seorang warga Kelurahan Pasir Lor yang mengajukan permohonan menikah di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat dengan membawa surat rekomendasi nikah dari KUA Karanglewas. Jumat (03/07)

Pelayanan berlangsung di kantor KUA Purwokerto Barat dengan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Surat rekomendasi nikah dari KUA Karanglewas menjadi salah satu dokumen pendukung yang diperlukan karena calon pengantin berdomisili di wilayah kerja KUA Karanglewas, namun akan melangsungkan akad nikah di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.

Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan secara ramah, cepat, dan profesional guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antar-KUA dalam penerbitan surat rekomendasi nikah juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan bagi masyarakat lintas wilayah. (is)