KUA Wangon Rekap Data Jumlah Pemeluk Agama
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan kegiatan rekapitulasi data jumlah pemeluk agama di wilayah Kecamatan Wangon yang terdiri dari 12 desa. Kegiatan pendataan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh data yang tertib dan akurat sebagai bahan pendukung dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pembinaan keagamaan di masyarakat. Kamis (27/08)
Proses rekapitulasi dilakukan dengan menghimpun serta mencermati data dari masing-masing desa. Data tersebut kemudian disusun dan dikelompokkan berdasarkan pemeluk agama sehingga dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kehidupan keagamaan masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Wangon.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa pendataan secara berkala sangat penting untuk mendukung program pembinaan keagamaan. “Data yang akurat akan membantu kita memahami kondisi masyarakat dan menjadi bahan dalam menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sesuai kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sarif menyampaikan bahwa proses rekapitulasi membutuhkan ketelitian agar data dari 12 desa dapat tersusun dengan baik. “Kita perlu memastikan data yang direkap sesuai dengan kondisi masing-masing desa, sehingga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan pelayanan dan pembinaan keagamaan,” jelasnya.
Melalui kegiatan rekapitulasi tersebut, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan data keagamaan di wilayah kerjanya. Data yang tersusun secara tertib diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam memperkuat koordinasi, pelayanan, dan pembinaan kehidupan beragama masyarakat di 12 desa Kecamatan Wangon.(srf)
