HUT RI #81

KUA Wangon Terima dan Seleksi Berkas Pendaftaran Pernikahan Warga Klapagading

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran pernikahan. Kali ini, petugas KUA Wangon menerima dan menyeleksi berkas pendaftaran pernikahan dari warga Desa Klapagading, sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Kamis (27/08)

Proses penerimaan berkas dilakukan dengan teliti untuk memastikan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh calon pengantin telah tersedia dan sesuai ketentuan. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan serta kesesuaian data agar proses pendaftaran pernikahan dapat berjalan tertib dan lancar.

Teguh, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan tahapan penting dalam pelayanan pendaftaran pernikahan. “Kami melakukan seleksi berkas dengan teliti agar setiap persyaratan dapat dipastikan kelengkapannya dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Santo menuturkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan komunikasi yang baik. Sutiyah menambahkan bahwa calon pengantin diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum datang ke KUA. “Kelengkapan berkas akan membantu mempercepat proses pemeriksaan dan memberikan kepastian bagi calon pengantin,” jelasnya.

KUA Wangon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang ramah, tertib, transparan, dan profesional. Melalui proses penerimaan serta seleksi berkas yang cermat, KUA Wangon berharap masyarakat, khususnya calon pengantin dari Desa Klapagading, dapat memperoleh pelayanan yang mudah dan lancar hingga tahapan pelaksanaan pernikahan.(srf)