Langkah Menuju Pelaminan: Pasangan Catin Daftar di KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Ajibarang - Supriyanto catin asal dari Desa Banjarsari dan Lufiana dari Desa Kracak resmi mendaftarkan niat pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Pasangan tersebut datang bersama keluarga dan pihak yang mendampingi untuk menyempurnakan proses pendaftaran. Selasa (30/06)
Pernikahan dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 10 September 2026, pukul 08.30 WIB di kantor KUA setempat. Masyarakat dan kerabat diperkirakan akan hadir untuk menyaksikan prosesi akad dan memberikan doa restu.
Proses pendaftaran diawali dengan pemeriksaan berkas secara teliti oleh Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang. Setelah dinyatakan lengkap, data pasangan akan dicatat secara resmi dalam sistem administrasi KUA sebagai langkah akhir verifikasi.
Wali nikah akan diemban oleh ayah kandung mempelai perempuan, Sarwadi, yang akan menjalankan hak dan kewajiban sebagai wakil keluarga pada prosesi akad. Pelaksanaan akad diharapkan berlangsung tertib dan khidmat, dengan kehadiran keluarga inti serta pihak terkait untuk memberikan restu.
