Menuju Pelayanan Prima, KUA Somagede Hadiri Sosialisasi Inovasi Publik: "Kita Digaji dari Pajak Rakyat!"
Oleh KUA Somagede
Somagede – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede, Sobri, hadir mewakili Kepala KUA dalam rapat penting yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Somagede hari ini. Pertemuan strategis ini membahas Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Prima, sebuah langkah besar untuk merombak kualitas layanan birokrasi di tingkat kecamatan hingga desa. Rabu (01/07)
Rapat ini memunculkan komitmen kuat dari berbagai lini sektor untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit demi kenyamanan masyarakat.
1. Camat Somagede: Potong Jalur Birokrasi, Semua Layanan Gratis!
Dalam pengarahannya, Camat Somagede memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pelaksana pelayanan publik:
-
Zero Cost: Tegaskan bahwa semua bentuk pelayanan kepada masyarakat adalah gratis.
-
Pangkas Waktu di Desa: Layanan yang bisa diselesaikan di tingkat desa jangan dilemparkan ke kecamatan. Ini penting untuk memotong waktu tunggu warga.
-
Dukungan Sarpras: Desa wajib mendukung penuh sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan.
-
Anggaran Perubahan: Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan diminta segera mengusulkan kekurangan sarpras agar bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan.
2. Danramil Somagede: Utamakan Rakyat, Jangan Berbelit!
Senada dengan Camat, Danramil Somagede mengingatkan esensi utama dari abdi negara. "Utamakan pelayanan masyarakat. Birokrasi kita jangan berbelit-belit, buat semuanya lebih mudah dan cepat," tegasnya.
Hadir sebagai narasumber, Jason (Kasi Pelayanan Kecamatan Kebasen), membedah teori dan praktik bagaimana menyusun inovasi pelayanan publik yang ideal merujuk pada regulasi dan sains manajemen.
Asas Hukum & Pergeseran Paradigma
Jason mengingatkan bahwa ide inovasi pelayanan tidak perlu dicari jauh-jauh, melainkan bisa digali dari asas pelayanan publik yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009. Beliau juga memaparkan pergeseran paradigma model pelayanan publik (berdasarkan teori Denhardt and Denhardt, 2000) yang berfokus pada empat pilar:
-
Konsep kepentingan publik.
-
Kepada siapa birokrasi publik bertanggung jawab.
-
Peran nyata pemerintah.
-
Akuntabilitas yang jelas.
5 Karakteristik Pelayanan Publik (Zeithaml, Berry & Parasuraman)
Untuk menilai apakah pelayanan sudah prima atau belum, instansi bisa berkaca pada lima karakteristik ini:
-
Bukti Langsung (Tangibles): Kenyamanan fasilitas dan sarpras.
-
Keandalan (Reliability): Kemampuan memberikan pelayanan yang akurat.
-
Daya Tanggap (Responsiveness): Kecepatan membantu warga.
-
Jaminan (Assurance): Menumbuhkan rasa percaya dan aman bagi warga.
-
Empati (Empathy): Sikap peduli dan perhatian tulus kepada masyarakat.
6 Kunci Utama Layanan Prima
Menurut narasumber, ada 6 hal mendasar yang wajib dimiliki setiap petugas pelayanan: Ramah • Responsif • Penampilan Menarik/Rapi • Tepat Waktu • Jujur • Terbuka
Sebagai penutup, seluruh instansi pelayanan di Somagede—termasuk KUA—diarahkan untuk segera menentukan indikator kinerja pelayanan publik yang jelas dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang baku.
Sebuah kalimat penutup yang menohok sekaligus memotivasi dari narasumber menjadi komitmen bersama hari ini: "Aparat digaji oleh negara dengan pemasukan dari pajak. Pajak itu dari rakyat, maka sudah sepantasnya kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya."
KUA Somagede yang diwakili oleh Sobri, siap menyelaraskan diri dan membawa semangat pelayanan prima ini ke dalam core bisnis layanan keagamaan di KUA.
Sumber Berita : Sobri S.H.
Editor Nuryati,S.H.
