Pastikan Keabsahan Data, Penghulu Purwokerto Barat Periksa Berkas Administrasi Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Dalam rangka memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi dengan benar, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melakukan pemeriksaan berkas pernikahan pasangan calon pengantin atas nama Ferry Amirudin dari Kelurahan Kranji dengan Rizka Novianthi Saputri dari Kelurahan Rejasari. Selasa (07/07)
Pemeriksaan berkas tersebut dilaksanakan di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pencatatan pernikahan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ibnu Musyaddid melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan nikah yang diajukan oleh pasangan calon pengantin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kekurangan maupun kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.
Pemeriksaan administrasi menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses verifikasi yang cermat, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan pernikahan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin.
KUA Purwokerto Barat terus mengimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan melakukan konsultasi dengan petugas KUA apabila terdapat kendala dalam proses administrasi. (is)
