Pelayanan Prima KUA Lumbir: Pembuatan Silsilah Pernikahan Warga Desa Canduk Dipermudah
Oleh KUA Lumbir
Banyumas, 22 Mei 2026 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir kembali memberikan layanan administrasi keagamaan berupa pembuatan silsilah pernikahan. Kali ini, pelayanan diberikan kepada Rati Setiawati, warga Desa Canduk, yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen tersebut.
Pembuatan silsilah pernikahan merupakan salah satu layanan penting yang membantu masyarakat dalam melengkapi data administrasi keluarga, khususnya yang berkaitan dengan riwayat pernikahan dan keturunan. Dokumen ini kerap dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan dokumen kependudukan maupun keperluan hukum lainnya.
Proses pelayanan dilakukan dengan cermat dan teliti oleh petugas KUA, mulai dari pengumpulan data, verifikasi dokumen pendukung, hingga penyusunan silsilah secara sistematis. Rati Setiawati mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat dan ramah dari pihak KUA.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pembuatan silsilah pernikahan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu petugas KUA Lumbir.
Melalui pelayanan ini, KUA Lumbir terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
