Penghulu KUA Ajibarang, Verifikasi Berkas; Operator SIMKAH Input Data Pasangan
Oleh HUMAS
Ajibarang — Suasana khidmat menyelimuti ruang resepsionis Kantor Urusan Agama Ajibarang saat Solikhin dari Desa Cibangkong dan Sumiyati dari Desa Darmakradenan mendaftarkan niat mereka untuk melangsungkan pernikahan. Pasangan ini datang didampingi Ansori, pembantu desa setempat yang turut memastikan proses administratif berjalan lancar. Selasa (30/06)
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti oleh penghulu Muzayyin. Setelah diverifikasi, seluruh data kemudian direkam ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) oleh operator, Boni Haryanto, sebagai bagian dari prosedur pencatatan resmi. Langkah-langkah ini bertujuan memberi kepastian hukum dan administrasi sebelum hari H.
Akad nikah pasangan tersebut telah dijadwalkan pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 08.00 WIB di KUA Ajibarang. Karena ayah calon mempelai perempuan telah wafat, wali nikah akan dijalankan oleh Sartiwan, saudara kandungnya. Pihak keluarga dan lingkungan desa diperkirakan akan hadir untuk menyaksikan momen bahagia ini.
