HUT RI #81

Penghulu Muda KUA Wangon Buka Layanan Konsultasi Wali Nikah Guna Cegah Pembatalan Akad

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – KUA Wangon terus berinovasi dalam meminimalkan risiko administratif dan syar'i yang dapat menghambat jalannya prosesi sakral pernikahan. Salah satu langkah preventif yang gencar dilakukan adalah dengan membuka layanan konsultasi khusus wali nikah. Langkah strategis ini sengaja digagas penghulu muda KUA Wangon demi memberikan ruang edukasi bagi calon pengantin dan keluarganya, sekaligus mencegah terjadinya potensi pembatalan akad nikah akibat ketidaksesuaian status urutan wali. Kamis (02/07)

Persoalan wali nikah sering kali menjadi perkara yang kompleks dan sensitif di tengah masyarakat. Tidak jarang ditemukan kasus di mana pihak keluarga kurang memahami urutan prioritas wali nasab yang sah menurut hukum Islam dan regulasi negara, atau ketidakjelasan status wali karena faktor jarak dan komunikasi. Melalui layanan konsultasi tatap muka ini, para penghulu muda secara proaktif membedah silsilah keluarga calon pengantin wanita untuk memastikan bahwa orang yang akan mengikrarkan akad kelak adalah benar-benar pihak yang paling berhak dan sah.

Husain, Penghulu Muda di KUA Wangon, menekankan bahwa keabsahan wali merupakan rukun nikah yang tidak boleh ditawar sedikit pun. Kesalahan dalam menentukan wali, baik disengaja maupun karena ketidaktahuan, berimplikasi sangat fatal pada status pernikahan tersebut di mata hukum agama dan negara. "Masalah silsilah dan urutan wali ini sangat krusial, karena jika salah ambil tindakan, akad nikah bisa dianggap tidak sah dan berujung pada pembatalan secara hukum. Melalui forum konsultasi ini, kami para penghulu muda hadir untuk mengurai keraguan masyarakat, memberikan solusi atas status wali yang rumit, dan memastikan seluruh rukun nikah terpenuhi dengan sempurna sebelum hari-H," jelas Husain saat melayani warga di ruang konsultasi.

Inovasi layanan yang dimotori oleh energi muda ini mendapat respons yang sangat positif dari warga Kecamatan Wangon. Masyarakat kini tidak lagi ragu atau malu untuk mempertanyakan status perwalian mereka yang mungkin sempat simpang siur. Dengan adanya bimbingan yang komunikatif dan solutif dari para penghulu muda, KUA Wangon optimis dapat terus menekan angka permasalahan administrasi kepenghuluan sekaligus mengawal terwujudnya pernikahan yang berkah, sah, dan berkekuatan hukum tetap. (syh)