Penguatan Zona Integritas, Inspektur Jenderal Kemenag RI Beri Pembinaan ASN Kemenag Banyumas
Oleh KUA Kedungbanteng
Banyumas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penguatan Zona Integritas yang bertempat di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan diikuti oleh jajaran pejabat serta ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kamis (03/09)
Peserta kegiatan terdiri atas para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah, Penyuluh Agama Islam, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta jajaran terkait di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang menyampaikan ucapan selamat datang dan penghormatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah serta Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Banyumas menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Kementerian Agama dan berharap pembinaan yang diberikan dapat menjadi penguatan bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI atas kehadiran dan kesediaannya memberikan pembinaan kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Kepala Kanwil berharap kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh ASN agar semakin memahami pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.
Puncak kegiatan diisi dengan pembinaan oleh Khairunas, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan materi “Penguatan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.”
Dalam pembinaannya, Khairunas mengawali penyampaian materi dengan mengangkat kisah Nabi Nuh AS yang dalam berbagai riwayat disebut memiliki usia yang sangat panjang. Kisah tersebut dijadikan sebagai bahan renungan mengenai kehidupan manusia.
Beliau mengingatkan bahwa manusia pada zaman sekarang memiliki usia yang relatif singkat, namun sering kali justru lebih mencintai dunia, mengejar kemewahan, kedudukan, dan berbagai kepentingan duniawi. Padahal, setiap manusia pada akhirnya akan menghadapi kematian.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para ASN agar tidak terlena dengan jabatan dan fasilitas yang dimiliki. Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar kehormatan ataupun sarana untuk memperoleh kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Khairunas menekankan pentingnya melakukan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas sebagai ASN. Gaji ASN pada dasarnya telah diberikan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, sehingga yang perlu menjadi perhatian adalah apakah setiap ASN telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh, profesional, dan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan ketika dilantik.
Menurutnya, seorang ASN ketika dilantik telah mengucapkan sumpah/janji untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Oleh karena itu, integritas harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya menjadi slogan.
Penguatan Zona Integritas, lanjutnya, harus dimulai dari kesadaran setiap individu. ASN harus mampu menjaga kejujuran, disiplin, tanggung jawab, profesionalitas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan pembinaan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam membangun Zona Integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, para Kasi, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA, dan seluruh ASN diharapkan dapat semakin memahami bahwa tugas sebagai aparatur negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara, masyarakat, maupun kepada Allah SWT.
Penguatan Zona Integritas pada akhirnya bukan hanya tentang memenuhi indikator administrasi, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar menjadi budaya dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian hingga selesai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh peserta diharapkan dapat membawa pesan dan semangat pembinaan tersebut untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.
