Penyuluh KUA Laksanakan Sosialisasi CEPAK kepada MT Al Hikmah Desa Sumbang
Oleh HUMAS
Sumbang – Dalam upaya mendukung program pencegahan perkawinan anak, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sumbang melaksanakan kegiatan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) kepada ibu-ibu Majelis Taklim Al Hikmah Desa Sumbang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh para anggota majelis taklim di bawah kepemimpinan Ani Suwarni selaku Ketua Majelis Taklim Al Hikmah. Jumat (26/06)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para ibu, mengenai pentingnya mencegah perkawinan anak sebagai salah satu upaya melindungi hak-hak anak serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Dalam penyampaian materinya, Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya meningkatnya risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu dan anak, ketidaksiapan mental dalam membangun rumah tangga, hingga meningkatnya potensi konflik dan perceraian. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak, memberikan pendidikan agama, serta membimbing mereka agar mampu merencanakan masa depan dengan baik.
Dari perspektif Islam, disampaikan pula bahwa pernikahan merupakan ibadah yang luhur sehingga memerlukan kesiapan fisik, mental, spiritual, dan ekonomi. Orang tua diharapkan mampu menjadi teladan serta memberikan pendampingan yang baik agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Ketua Majelis Taklim Al Hikmah, Ani Suwarni, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurut beliau, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini dan menjadi bekal penting bagi para ibu dalam mendidik serta melindungi anak-anak dari risiko perkawinan usia dini.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para peserta tampak aktif berbagi pengalaman serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam mendampingi anak-anak dan remaja di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota Majelis Taklim Al Hikmah dapat menjadi pelopor dalam menyampaikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Penyuluh Agama Islam, majelis taklim, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap perlindungan anak dan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
