Penyuluh KUA Purbar Bekali Catin Karanglewas Lor dan Pasir Kidul Lewat Bimwin Mandiri

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Balai Nikah KUA Purwokerto Barat (Purbar) menjadi saksi langkah awal persiapan berkeluarga bagi sejumlah calon pengantin (catin). Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kali ini menyasar para calon pengantin yang berasal dari Kelurahan Karanglewas Lor dan Pasir Kidul. Selasa (17/03)

Hadir sebagai narasumber utama, Atik Rokhmaniyati, Penyuluh Agama Islam  KUA Purbar. Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, beliau menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan legalitas, melainkan ibadah terpanjang yang membutuhkan kesiapan mental dan spiritual yang matang.

Dalam materinya, Atik Rokhmaniyati menyoroti beberapa pilar penting untuk membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah:

  1. Penguatan Fondasi Spiritual: Menjadikan nilai-nilai agama sebagai kompas dalam menghadapi dinamika rumah tangga.
  2. Komunikasi Efektif: Pentingnya keterbukaan antara suami dan istri untuk mencegah konflik yang tidak perlu.
  3. Manajemen Keluarga: Pembahasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak serta pengelolaan ekonomi rumah tangga secara bijak.

"Bimwin Mandiri ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menekan angka perceraian dan memastikan para calon pengantin dari Karanglewas Lor dan Pasir Kidul ini memiliki 'bekal' yang cukup sebelum melangkah ke pelaminan," ujar Atik di sela-sela kegiatannya.

Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya bimbingan, dibuktikan dengan banyaknya diskusi mengenai tantangan kehidupan berkeluarga di era modern. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Purbar ini berjalan dengan tertib dan penuh khidmat.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para catin mampu mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkontribusi positif bagi lingkungan masyarakat sekitar