HUT RI #81

Pernikahan Bulan Suro

Oleh KUA Tambak
SHARE

Tambak – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak Isnaeni, melaksanakan prosesi akad nikah pasangan Karis dengan Dewi Puspitasari, warga Desa Gumelar Kidul, di Kantor KUA Tambak. Selasa (30/06)

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar di hadapan penghulu, keluarga kedua mempelai, serta para saksi. Setelah ijab kabul diucapkan dengan sah, pasangan pengantin resmi menjadi suami istri sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala KUA Tambak menyampaikan harapan agar pasangan Karis dan Dewi Puspitasari dapat membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Pelaksanaan pelayanan akad nikah di Kantor KUA ini merupakan bagian dari komitmen KUA Tambak dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib administrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.