HUT RI #81

Tingkatkan Keharmonisan Rumah Tangga, Penyuluh Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus digencarkan. Siti Khabibah, Penyuluh Agama Islam, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan secara mandiri bagi calon pengantin dan pasangan suami istri di KUA Banyumas Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan kekeluargaan ini mengangkat tema "Mengelola Keuangan Keluarga dengan Bijak dan Berkah". Kamis (02/07)

Dalam bimbingan tersebut, Siti Khabibah menekankan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu pemicu terbesar terjadinya konflik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, keterbukaan dan keterampilan mengelola keuangan menjadi hal yang wajib dipahami setiap pasangan.

“Rumah tangga yang sakinah tidak hanya dibangun dari cinta, tetapi juga dari pengelolaan yang baik. Salah satunya adalah keuangan keluarga,” ujar Siti Khabibah.

Beliau menyampaikan 3 poin penting dalam materi binwin, yaitu:

1. Pentingnya Keterbukaan dengan Pasangan Soal Keuangan
Siti Khabibah mengajak pasangan untuk tidak menutup-nutupi pemasukan, pengeluaran, maupun utang. “Keterbukaan sejak awal akan mencegah munculnya rasa curiga, kebohongan, dan pertengkaran di kemudian hari. Jujur soal keuangan adalah bagian dari amanah pernikahan,” jelasnya.

2. Cara Mengelola Keuangan Keluarga Secara Syar’i dan Realistis
Pasangan diajarkan membuat pos keuangan: untuk kebutuhan pokok, sedekah/zakat, tabungan, dan dana darurat. “Bagilah rezeki yang Allah titipkan. Sisihkan untuk Allah dulu melalui sedekah, insyaAllah sisanya akan diberkahi dan dicukupkan,” pesannya.

3. Membangun Kesepakatan Bersama, Bukan Mendominasi
Keuangan keluarga, kata beliau, bukan milik suami atau istri saja, melainkan milik bersama. “Duduk bersama, buat rencana, dan sepakati bersama. Hindari satu pihak yang mengatur sendiri tanpa musyawarah,” tambahnya.

Para peserta menyambut baik materi yang disampaikan. Dengan bahasa yang ringan, komunikatif, dan membumi, Siti Khabibah berhasil membuat materi yang berat menjadi mudah dipahami oleh jamaah usia 50 tahun ke atas maupun pasangan muda.

Melalui bimbingan perkawinan mandiri ini, diharapkan setiap keluarga mampu membangun fondasi rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan bebas dari permasalahan ekonomi yang bisa merusak keutuhan keluarga.

"Semoga keluarga yang akan dibangun menjadi rumah yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta barokah rezekinya,” tutup Siti Khabibah.