Tingkatkan Kualitas Lembaga, Penyuluh Agama Data Sarpras Dua Pondok Pesantren di Gumelar

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gumelar mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti instruksi dari Kemenag Kabupaten Banyumas dengan melaksanakan pendataan sarana dan prasarana (sarpras) pondok pesantren. Kegiatan ini fokus pada dua pesantren utama di wilayah Gumelar, yakni Darul Hikmah dan Huraidhah. Kamis (16/10)

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil zoom meeting yang telah dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam bersama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kabupaten Banyumas.

Pendataan yang dilakukan meliputi data pokok pendidikan pesantren, kondisi sarana prasarana saat ini, serta jenis bantuan yang pernah diterima dari Pemerintah Daerah (Pemda). Data yang didapatkan wajib didukung dengan bukti foto dan video kondisi di lapangan, kemudian segera diunggah untuk dilaporkan kepada Menteri Agama.

Ustaz Yawan Al Azmi, perwakilan dari Pondok Pesantren Darul Hikmah, menyambut baik dan mengapresiasi upaya Kemenag ini. "Kami berterima kasih atas perhatian Kemenag melalui penyuluh yang datang langsung ke lokasi. Pendataan sarpras ini sangat penting agar kebutuhan pesantren Darul Hikmah dapat terpetakan dengan jelas dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan dukungan yang tepat," ujar Ustaz Yawan Al Azmi.

Senada dengan itu, Abu Bakar, dari Pondok Pesantren Huraidhah, berharap data yang akurat dapat membuka jalan bagi kemajuan pesantren. "Kami telah menyerahkan seluruh data yang diminta, mulai dari data santri, kondisi asrama, hingga sarana belajar. Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat besar bagi kemajuan pesantren Huraidhah sebagai upaya pengembangan kegiatan keagamaan dan pendidikan di masa mendatang," kata Abu Bakar.

Kegiatan pendataan ini diharapkan mampu menghasilkan data akurat dan mutakhir yang akan digunakan Pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan pesantren ke depan. (may/del)