Akreditasi Ditegaskan Bukan Ancaman, tapi Penjaminan Mutu Berkelanjutan
Oleh HUMAS
Semarang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, yang diwakili oleh Pengawas Madrasah, Siti Nurkhasanah, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap II Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) Provinsi Jawa Tengah. Acara berlangsung di Hotel MG Setos Semarang, mulai Rabu hingga Jumat, 10-12 Desember 2025, dan diikuti oleh berbagai unsur, termasuk Bappeda, Dinas Pendidikan, Kemenag, BPMPP, dan Organisasi Mitra. Kamis (11/12)
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian, tetapi merupakan penjaminan mutu pendidikan yang merupakan bagian integral dari penjaminan mutu yang berkelanjutan.
"Akreditasi bukan ancaman, tetapi sebagai sebuah kesempatan untuk menuju Pelayanan Pendidikan yang lebih berkualitas. Slogannya adalah 'Akreditasi Mudah dan Menyenangkan'. Tujuan akhirnya, dari nilai akreditasi itu harus menjadi budaya. Ketika akreditasi nilainya A, maka budaya mutunya harus selalu A," ujar perwakilan peserta Rakorda.
Materi kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah disampaikan oleh Bapak Achmad Machrusun, Ketua Tim Kelembagaan Kanwil Kemenag Jateng. Beliau menyoroti perlunya peningkatan mutu akreditasi madrasah di tengah keterbatasan anggaran Kemenag dibandingkan dengan Kemdikbud.
Madrasah di Jawa Tengah tercatat berjumlah 11.983 lembaga, terdiri dari 308 lembaga negeri dan 11.675 lembaga swasta. Madrasah swasta dinilai memberikan sumbangsih pendidikan yang besar secara mandiri. Beliau juga mengungkapkan fakta bahwa 49 lembaga terpaksa harus ditutup karena tidak adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau tidak terakreditasi, menegaskan bahwa madrasah adalah ladang perjuangan.
Kemenag Banyumas berkomitmen menindaklanjuti hasil Rakorda ini, memastikan kebijakan akreditasi dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat madrasah kabupaten demi peningkatan kualitas pendidikan Islam yang berkelanjutan. (i'ah/adl)
